TUGAS
BAHASA INDONESIA
Disusun
oleh :
NAMA :
KELAS : IX
C
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL
SMPN 2 ARGA MAKMUR BENGKULU UTARA
TAHUN AJARAN 2011/2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba”
atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan
bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan
akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah
hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan
mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya
saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik,
tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang
begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun
masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja
maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus
narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Melihat realita diatas maka penulis
mencoba mendeskripsikan dalam karya tulis yang sederhana ini ““ BAHAYA
NARKOBA”
B. Rumusan
masalah
Adapun masalah yang akan dipaparkan penulis dalam karya
tulis ini adalah :
a. Pengertian Narkoba
b. Jenis-jenis Narkoba
c. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Pada Generasi Muda
d. Dampak Negatif Penyalahgunaan
Narkoba Pada Generasi Muda
e. Kiat Mengatasi Penyalahgunaan
Narkoba Pada Generasi Muda.
C. Tujuan
Penulis
Penulis karya ilmiah dimaksudkan
untuk memberikan informasi secara konferhensif kepada pembaca tentang narkoba
dan bahayanya bagi generasi muda. Sehingga para generasi muda berpikir dua kali
untuk memakainya, sebab narkoba dapat merusak masa depan generasi muda yang
menjadi tumpuan harapan orangtua, agama, bangsa dan negara.
Disamping itu penulis juga berharap
dengan adanya karya tulis ini, Ibu pembimbing kiranya memberikan nilai yang
baik lebih dari cukup. Sehingga penilaian objektif yang Ibu pembimbing berikan
dapat memotivasi penulis untuk berkarya dan berbuat yang lebih di masa masa
yang akan datang.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba (singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika
dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun
disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku
seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan
psikologis. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).
Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
· Tanaman papaver, opium mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina,
tanaman ganja, dan damar ganja.
· Garam-garam dan turunan-turunan dari
morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang
mengandung bahan tersebut di atas.
· Psikotropika adalah zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang
termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium,
Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital,
Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya
adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf
pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan
pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan
yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya
dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
B. Jenis-jenis
Narkoba
Dari
efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
- Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
- Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
- Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
- Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
C. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba Pada
generasi Muda
Penyebab penyalahagunaan narkoba
pada generasi muda dapat disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal
maupun eksternal. Oleh karena itu penulis akan memaparkan faktor faktor
tersebut sebagai berikut :
1. Faktor Internal : Adalah faktor yang berasal dari
diri seseorang.
· Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang
harmonis (Broken Home) maka seseorang akan
mudam merasa putus asa dan Frustasi. Akibat lebih jauh, orang akhirnya mencari
kompensasi diluar rumah dengan menjadi konsumen narkoba.
· Ekonomi : Kesulitan mencari
pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba.
Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari
keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi
pengguna narkoba.
· Kepribadian :Apabila kepribadian
seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah
terjerumus kejurang narkoba.
2. Faktor
Eksternal :
Berasal dari luar seseorang. Faktor yang cukup kuat
mempengaruhi seseorang.
- Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
- Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Kebanyakan zat dalam narkoba
sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai
alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status
sosial, ingin melupakan persoalan, dan lain lain, maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan
ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan
penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
- Coba-coba
- Senang-senang
- Menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
- Penyalahgunaan
- Ketergantungan
D. Dampak Negatif Penyalahgunaan
Narkoba Pada generasi Muda
Bila narkoba digunakan secara terus
menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan
psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan
organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada
seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba
dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak
Fisik:
· Gangguan pada system syaraf
(neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan
syaraf tepi .
· Gangguan pada jantung dan pembuluh
darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran
darah
· Gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
· Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan
paru-paru
· Sering sakit kepala, mual-mual dan
muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
· Dampak terhadap kesehatan reproduksi
adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi
(estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
· Dampak terhadap kesehatan reproduksi
pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
· Bagi pengguna narkoba melalui jarum
suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah
tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum
ada obatnya
· Penyalahgunaan narkoba bisa
berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan
tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak
Psikis dan Sosial bagi pemakai narkoba antaralain :
1. Lamban kerja, ceroboh kerja,
sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis,
pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan
tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan
kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri,
perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
6. Gangguan mental, anti-sosial dan
asusila, dikucilkan oleh lingkungan
7. Merepotkan dan menjadi beban
keluarga
8. Pendidikan menjadi terganggu,
masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial
berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar
biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya)
dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala
sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah,
manipulatif, dll.
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan
untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang
besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu
bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba,
para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah
terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa
ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya
manusia bagi bangsa.
E. Kiat
Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda
Upaya pencegahan terhadap penyebaran
narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita
bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat
harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak
kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat dilakukan adalah
melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan
tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua
siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah
harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya,
karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar
lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak yang masih rentan akan
pengaruh budaya asing.
Banyak hal yang masih bisa dilakukan
untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu :
· Primer, sebelum penyalahgunaan
terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya
narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN,
lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada
remaja langsung dan keluarga.
· Sekunder, pada saat penggunaan sudah
terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase
penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan
fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1
- 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif
secara bertahap.
· Tertier, yaitu upaya untuk
merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini
biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar
mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di
masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Dengan berbagai upaya tersebut di
atas, mari penulis optimisi anak didik akan terjaga dan terawasi dari
penyalahgunaan narkoba dan bahaya narkoba.Sehingga harapan semua komponen
masyarakat untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan
datang dapat terealisasikan dengan baik.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian makalah yang disusun
penulis kami menyimpulkan bahwa terjadinya penyalahgunaan narkoba pada generasi
muda dapat disebabkan oeleh dua faktor yakni : faktor interna dan eksternal.
Tetapi pada akhirnya narkoba hanya menghancurkan masa depan, sehingga
dibutuhkan kepedulian orangtua, insan pendidik, tokoh masyarakat dan instansi
pemerintahan dalam membina generasi muda. Agar mereka bisa bebas dari bahaya
narkoba.
Sebagai anak bangsa yang menjadi
tumpuan orangtua, masyarakat, negara dan agama sudah saatnya kita berkata,”Katakan
tidak pada Narkoba” atau say “ No To Drugs”. Dengan tidak
terjebak pada penyalahgunaan narkoba kita bisa lebih berprestasi dan mandiri.
Jangan kita sia-siakan masa depan yang lebih baik hanya karena ingin mendapat
kenikmatan sesaat yang dapat mengahancurkan fisik dan menganggu kesehatan
mental dengan mencoba coba menggunakan narkoba.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, hal ini disebabkan karena keterbatasan ilmu yang
melekat dalam diri penulis. Oleh karena itu saran dan kritikan akan makalah
dari pembaca sangat membantu dalam penyempurnaan makalah ini.
Semoga kita senantiasa terhindar
dari bahaya narkoba, mari kita isi waktu luang dengan kegiatan kegiatan yang
bermanfaat yang dapat meningkatkan kualitas diri kita. Seperti berolahraga,
aktif di kegiatan majelis ta’lim pelajar (ROHIS) dan lain sebgainya.
Dengan demikian berarti kita dapat
menjadi anak yang berbakti kepada kedua orangtua, dengan senantiasa berusaha
sekuat tenaga membahagiakan mereka. Dengan membahagiakan mereka tampa kita
sadari kita telah membuka pintu pintu kemudahan dan kesuksesan bagi diri kita
sendiri di masa yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Tanjung
Mastar’ain H. BA. 2010. Hidup Indah Tampa Narkoba. Edisi ke-2.
Jakarta : Letupan indonesia
2. Libertus
Jehani & Antoro dkk. 2006. Edisi ke-1 Mencegah Tterjerumus Narkoba.
Jakarta : Visimedia
3. Suryono
siswanto. 2001. Penanggulangan bahaya Narkoba : Media informasi dan
edukasi Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta : Kemitraan Peduli
Penanggulangan Bahaya Narkoba
4. Indonesia
Kepolisian : Satgas Luhpen Narkoba. 2011. Penanggulangan Penyalahgunaan
Bahaya Narkoba : dengan teknik pendekatan yuridis, psikologis, medis dan
religius. Jakarta : Sekretariat subdit Bintibmas Ditbimmas Polri
5. Partodiharjo
Subagyo dr. 2006. Kenali Narkoba dan musuhi Penyalahgunaanya.
Jakarta : Esensi
6. Darman
Flavianus. 2006. Edisi ke-1. Mengenali Jenis dan Efek Buruk Narkoba.
Jakarta : Visimedia
DAFTAR ISI
Halaman
Judul .................................................................................................................. i
Kata
Pengantar .......................................................................................................... ii
Daftar
Isi ................................................................................................................... iii
Bab.
I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang .............................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah ......................................................................................... 1
C. Tujuan
........................................................................................................... 2
Bab.
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba
....................................................................................... 3
B. Jenis-jenis
Narkoba........................................................................................
3
C. Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda............................ 4
D. Dampak negatif
Pengalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda................. ...... 5
E. Kiat Mengatasi
Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda.......................... 7
Bab.
III. PENUTUP
A. Simpulan
....................................................................................................... 9
B. Saran
............................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
iii
|
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga
dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah ini dalam memnuhi tugas mata pelajaran
Bahasa Indonesia sesuai dengan waktuyang ditentukan. Semoga karya tulis ilmiah
yang berjudul “ BAHAYA NARKOBA” memberikan banyak manfaat kepada
para pembaca serta dapat membuka cakrawala berpikir kita akan bahaya narkoba.
Selanjutnya penulis mengucapkan
terimakasih yang tak teringga kepada kedua orang tua penulis yang telah
bersuasah payah membesarkan, mendidik dan menyekolah penulis sehingga bisa
seperti saat ini. Kemudian kepada pembimbing yang telah mencurahkan ilmu dan
waktunya agar penulis menjadi orang yang berguna bagi orangtua, masyarakat,
bangsa, negara dan agama.
Teman teman seperjuangan, anak anak SMP
Negeri 2 Arga Makmur yang telah berpartisipasi memberikan pemikiran, ide, saran
dalam penyelesaian Karya tulis.. Semoga kita mampu membuat orangtua dan guru
guru kita bangga terhadap kita nantinya, dengan tidak terjebak pada
penyalah-gunaan narkoba yang saat ini sudah tidak asing lagi bagi kaula muda.
Hadirnya karya tulis ini semoga dapat
menambah ilmu dan pengetahuan tentang narkoba dan bahaya yang ditimbulkan bagi
kehidupan, dengan harapan kita tidak akan pernah mencoba memakainya.
Arga Makmur, Maret
2012
Penulis
ii
|